Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti pembukaan kegiatan Verifikasi dan Penilaian Rencana Aksi dan Target Kinerja B 01 - B04 Tahun 2024, Rabu (15/05/2024) secara daring melalui zoom meeting. Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, didampingi oleh Plt. Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Dessy Anggerainy, beserta jajaran.
Acara yang terpusat di Hotel Sari Jakarta ini dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual yang diwakili oleh Sekretaris Dirjen KI Anggoro Dasananto. Pada saat menyampaikan sambutan, beliau mendorong seluruh Kantor Wilayah untuk melakukan percepatan komersialisasi indikasi geografis dengan memaksimalkan implementasi kerja sama dalam negeri.
“Urgensi Pelaksanaan Verifikasi Renaksi dan Tarja adalah sebagai upaya menjaga dan meningkatkan akuntabilitas kinerja di lingkungan Kemenkumham RI, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta sebagai alat untuk mengukur dan mengevaluasi capaian kinerja,” ungkapnya.
Sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan Kanwil Kumham Sumut mengikuti penilaian verifikasi rencana Aksi dan Target kinerja Kanwil BO1,BO2,BO3 dan B04, setelah pembukaan oleh Plh. Dirjen KI.
Salah satu tujuan verifikasi laporan capaian target kinerja Program Kekayaan Intelektual di wilayah yang diampu oleh Kanwil Kemenkumham guna diberikan penilaian atas kesesuaian antara capaian kinerja yang telah ditargetkan dengan data dukung yang disampaikan oleh masing-masing kantor wilayah. Serta melalui kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat implementasi akuntabilitas kinerja anggaran di Kemenkumham dan mendorong tercapainya program prioritas di Kemenkumham.
Melalui giat verifikasi ini diharapkan semakin meningkatnya kualitas layanan Kemenkumham terutama di bidang Kekayaan Intelektual kedepannya.