MEDAN - Dalam rangka pemutakhiran data dukung pelaksanaan pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan (PAS) Tahun Anggaran 2023 yang optimal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengikuti Penguatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa bertempat di ruang Saharjo, Jumat 14 Oktober 2022.
Digelar melalui sambungan teleconference oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala Subbagian Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negarah Maraulina dan JFT Pengadaan Barang dan Jasa.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Heni Yuwono yang memimpin jalannya kegiatan.
“Perlu adanya keseragaman pemahaman dan percepatan dalam proses penyusunan data dukung untuk memaksimalkan pelaksanaan pembangunan UPT Pemasyarakatan kedepannya”, tegas Heni.
“Peranan dari setiap pemegang wewenang diperlukan untuk mewujudkan misi ini. Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan sama-sama memiliki tugas yang kompleks dalam pelaksanaannya, dari perumusan pemetaan roadmap hingga pengawasan pelaksanaan pembangunan, sementara Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen bertugas menyusun dan menginput data dukung, mereview hingga melaksanakan monitoring dan evaluasi”, tutup Heni.