SIBOLGA - Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan pendampingan terhadap Tim Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dan Tim Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka Verifikasi data dukung dan Peninjauan Lapangan Usul Peningkatan Kelas Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga, Usul Pembentukan Satker Baru Kanim Kelas III Panyabungan di Kabupaten Mandailing Natal, Selasa 11 Juli 2023.
Bertempat di ruang Kakanim Sibolga telah dilakukan verifikasi dan pengumpulan data usul peningkatan Kelas Kantor Imigrasi Sibolga serta usulan pembentukan Satker baru Kanim Mandailing Natal yang di hadiri oleh perwakilan Kanwil Kemenkumham SUMUT yang diwakili oleh Kabid ZinfokimImam Santoso dan Kasubbag Program dan Pelaporan, Fahrizal, Kakanim Sibolga beserta staf, Tim Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Kemenkumham serta Tim Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kegiatan diawali dengan melakukan peninjauan dan untuk mengetahui gambaran pada saat ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga yang diusulkan peningkatan kelas menjadi Kelas I dan selanjutnya penyampaian pemaparan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga terkait profil Kantor Imigrasi, Cakupan Wilayah kerja, Potensi Daerah, Tingkat Kerawanan Keimigrasian, dukungan dari pimpinan instansi maupun lembaga dan Pemerintah Daerah, serta disampaikan setidaknya ada proyek strategi nasional di wilayah kerja saat ini yang menjadi Urgensi dalam rangka peningkatan Kelas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga dan pembentukan satuan kerja baru Kantor Imigrasi di Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.
Tim Biro Perencanaan Sekjen dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan perlu ditambah beberapa faktor-faktor dan data dukung yang dapat menguatkan dalam rangka peningkatan Kelas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga dan Pembentukan Satuan Kerja baru Kantor Imigrasi Penyabungan di Kabupaten Mandailing Natal diantaranya perlu dukungan politis dari tokoh nasional berasal dari daerah setempat, dan perlu disampaikan usulan penetapan pembagian wilayah kerja akibat pembentukan satuan kerja baru.