Medan - Barang Rampasan Negara adalah Barang Milik Negara yang berasal dari barang bukti yang ditetapkan dirampas untuk Negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri melaksanakan serah terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Rampasan Negara kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly bertempat di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Rabu (12/07).
Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly menyampaikan semoga sinergitas ini berjalan terus dengan baik sehingga pemanfaatan Barang Rampasan Negara dapat dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat bagi Masyarakat, Bangsa dan Negara,” ungkapnya.
Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari KPK kepada Kemenkumham berupa tanah dan bangunan gudang dengan luas tanah 3.575 m2 dan luas bangunan 1.504 m2 serta 2 unit kendaraan roda empat, Isuzu NLR 50 Tahun 2020 dan Daihatsu Sigra 1.2 MTX Tahun 2020 dengan total nilai aset Rp. 28.431.521.000.
“Aset Barang Rampasan Negara ini dirampas dari terpidana Budi Susanto, perkara Simulator SIM Korlantas Polri sebagai pemulihan aset (asset recovery) yang akan digunakan Rupbasan Bandung dan Rupbasan Samarinda,” kata Plt Deputi Bidang Penindakan KPK Asep Guntur R.
Selanjutnya, Ketua KPK Firli Bahuri memberikan Kuliah Umum kepada seluruh jajaran ASN dengan harapan hal ini akan memberikan penguatan dalam mewujudkan ASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia semakin berintegritas dan semakin berkualitas.
“Musuh nyata kita saat ini adalah Korupsi dan merupakan perhatian masyarakat dunia karena dalam mewujudkan tujuan bangsa apabila persoalan-persoalan bangsa seperti korupsi masih ada maka akan sulit mewujudkannnya,” ujar Firli Bahuri.
Selain itu, beliau juga mengatakan Korupsi merampas hak-hak kita termasuk cikal bakal keturunan kita karena berdampak pada pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan yang dapat merusak generasi muda bangsa.
Turut hadir secara virtual Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F Sianturi, Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto Kepala Divisi Administari, Rudi Hartono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Para Pejabat Administrator, Para Pejabat Pengawas dan Seluruh Pegawai.