Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kumham Sumut Bersinergi Dengan Pelaku Usaha UMKM Dinas Pariwisata Kota Medan Lakukan Pendaftaran Merek

ZZZLakukan Pendaftaran Merek

MEDAN - Mengingat banyaknya kasus persengketaan merek yang ditemui pada masa sekarang ini menjadi salah satu alasan betapa pentingnya melakukan pendaftaran merek sejak awal. Yang mana hal tersebut dapat terjadi karena kurangnya kesadaran dari pelaku usaha mengenai pentingnya dalam mendaftarkan merek produk, sehingga tidak dilakukan pendaftaran merek sejak awal.

Guna meningkatkan layanan Kekayaan Intelektual (KI) kepada masyarakat, Sub Bidang Pelayanan KI melakukan pendampingan dan pendaftaran permohonan merek bagi pelaku usaha UMKM yang berada dibawah binaan Dinas Pariwisata Kota Medan bertempat di Lt. 1.Ruangan Muladi, Senin 10 Oktober 2022.

Pendaftraran merek menjadi hal yang penting dilakukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha agar merek dagangnya tidak digunakan oleh pihak lain. Oleh karena itu, pemerintah mendorong pengembangan  usaha mikro, kecil, dan menengah  sebagai motor ekonomi rakyat yang dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional.

“Adapun Jumlah permohonan pendaftaran merek UMKM yang sudah diajukan permohonannya dalam kegiatan ini adalah sebanyak 13 permohonon yang terdiri dari : 12 pendaftaran pemohononan merek dagang dan 1 pendaftaran permohon merek jasa. Tindak lanjut dari permohonan sebelumnya, dengan total permohonan pada saat ini berjumlah 77 permohonan yang difasilitasi oleh Dinas Pariwisata Kota Medan”, ujar Kepala Sub. Bidang Pelayanan KI, Desy Anggerainy yang di dampingi oleh Tim Sub. Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.

“Maka dari itu, Sub Bidang Pelayanan KI membuat program permohonan pendaftaran KI bagi pelaku Usaha serta memberi edukasi mengenai tata cara pendaftarannya yang saat ini sudah dapat dilakukan secara online, sehingga dengan ini para pelaku UMKM dapat lebih menyadari seberapa penting dan manfaat yang didapat dari dilakukannya pendaftaran merek”, tutup Desy.

ZZZLakukan Pendaftaran Merek2

ZZZLakukan Pendaftaran Merek3

ZZZLakukan Pendaftaran Merek4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI