Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SUMATERA UTARA (KUSUMA) MENGIKUTI SUPERVISI PENYELIDIKAN INTELIJEN KEIMIGRASIAN SECARA VIRTUAL

27 April 2021 1

Medan, KUSUMA yang diwakili Kepala Divisi Keimigrasian beserta pejabat struktural beserta JFT pada divisi Keimigrasian, mengikuti supervisi Penyelidikan Intelijen Keimigrasian yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian bertempat di ruang kerja kepala divisi keimigrasian (Selasa/27 April 2021)

Latar belakang pelaksanaan kegiatan supervisi ini karena maraknya Warga Negara Asing yang masuk ke Indonesia seiring perkembangan situasi terkait pandemi Covid-19 khusus Warga Negara Asing atau Warga Negara Indonesia yang berasal dari India.

Pembicara dalam supervisi ini yaitu Direktur Intelijen Keimigrasian (Ratna Pristiana Mulya), Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Pria Wibawa) serta Kepala Sub Direktorat Penyelidikan dan Operasi Intelijen Keimigrasian (Komang Trisna Diatmika)

Dalam arahannya, Ratna meminta kepada seluruh Kepala Divisi Keimigrasian beserta Kepala Kantor Imigrasi untuk melakukan beberapa hal sebagai upaya mendukung kebijakan Pemerintah Republik Indonesia dalam penanganan pandemi COVID-19 sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Surat Nomor IMI-GR.01.01-0873 tentang Pembatasan Sementara Masuknya Pelaku Perjalanan ke Wilayah Indonesia.

“saya harap agar saudara dapat melakukan koordinasi dengan stakeholder dan penjamin orang asing terkait substansi keimigrasian dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, Lakukan pendataan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah Indonesia dan hotel repatriasi tempat pelaksanaan karantina, lakukan pengawasan melekat terhadap keberadaan WNA berdasarkan lokasi tempat karantina di wilayah kerja masing-masing serta Laporkan pelaksanaan hal-hal tersebut di atas setiap harinya kepada Direktorat Jenderal Imigrasi melalui aplikasi Laporan Harian Intelijen (LHI) Keimigrasian” tegas Ratna (Humas/FM)

27 April 2021 3

27 April 2021 3

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI