Medan, 28 April 2021. Bertempat di aula lantai 1 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA), Tim Penilai Internal Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 dengan Pengendali Teknis Ichsanudin Eko Saputro, melaksanakan evaluasi satuan kerja berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terhadap KUSUMA. Pelaksanaan Evaluasi ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2019 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2020.
Kepala Kantor Wilayah (Imam Suyudi) memaparkan langkah-langkah apa saja yang telah dilakukan demi mewujudkan KUSUMA yang berpredikat WBK dan WBBM. Di tahun 2021 ini KUSUMA mengambil maskot ELANG KUSUMA atau disingkat dengan (Si Elma). Elang dikenal sebagai burung yang perkasa dan tangguh dimaknai sebagai Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (KUSUMA) merupakan Satker besar memiliki 50 unit pelaksana teknis yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara. “Elang harus berjuang melalui proses yang menyakitkan demi mendapatkan kesempatan hidup kedua, dimaknai KUSUMA harus berjuang keras untuk berubah dan keluar dari zona nyaman untuk mendapat kesempatan memperoleh predikat WBK/WBBM melalui Pembangunan Zona Integritas.” kata Imam
TPI memberikan penilaian terhadap pencapaian yang telah dilaksanakan KUSUMA, berupa masukan serta kritikan yang membangun yang dapat dijadikan bekal untuk perbaikan demi mewujudkan KUSUMA dengan PREDIKAT WBK/WBBM. “secara garis besar, kanwil sumatera utara sudah banyak perubahan kearah yang lebih baik, tetap semangat demi mewujudkan WBK/WBBM. Apa yang menjadi catatan tadi, tolong untuk di perbaiki. Lengkapi semua dokumen untuk menghadapi Tim Penilai Eksternal.” kata Ichsanudin
Diakhir evaluasi TPI beserta Tim KUSUMA melakukan peninjauan ke setiap ruangan dan lingkungan sekitar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Humas/FM)