Medan - Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Pengisian Jabatan Administrasi Eselon III, IV dan V di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara resmi dimulai. (Rabu, 28/04/2021)
Pelaksanaan penilaian kompetensi ini bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pada lingkungan Kanwil Sumut sendiri pelaksanaan dibagi dalam 6 (enam) lokasi yaitu Kantor Wilayah, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Lapas Kelas IIA Sibolga. Dengan jumlah peserta sebanyak 107 orang pegawai dengan rincian Eselon IV 27 orang, Eselon V 26 orang, dan Pelaksana 54 orang.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari program pemetaan profil kompetensi pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berjumlah lebih dari 3.863 pegawai Kanwil Sumut yang terdiri dari 51 Unit Pelaksana Teknis. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk pemetaan profil kompetensi ASN dan analisis pengembangan kompetensi bagi aparatur di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang selanjutnya profil kompetensi pegawai tersebut akan diinput kedalam database sistem informasi sumber daya manusia yang terintegrasi yaitu sistem SIMPEG. Selain itu, hasil profil kompetensi dapat digunakan dalam rangka manajemen SDM dan manajemen karier seperti pengisian jabatan melalui promosi atau mutasi dan juga pemetaan jabatan.
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM, Nuni Suryani, dalam sambutannya juga berharap agar hasil dari penilaian kompetensi ini dapat menghasilkan ASN yang bermutu dan akuntabel.
Turut hadir mengikuti pembukaan kegiatan ini, Kadiv Administrasi Betni Humiras Purba, Kadiv Keimigrasian Anggiat Napitupulu, Kadiv Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Asesor BPSDM Kumham, Tim Penyelenggara Puspenkom dan Wilayah, serta Serta seluruh Peserta Penilaian Kompetensi.