Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menghadiri Rapat Teknis Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (14/3/24).
Kepala Bagian Program dan Humas, Hotmonaria Damanik bersama jajaran hadir mengikuti rapat ini secara virtual dari ruang kerjanya.
Penilaian Mandiri Maturitas SPIP terbagi menjadi empat tingkatan, dimulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, pelaporan dan pemantauan. Pada tahun 2024, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) wajib melakukan penilaian mandiri. Hasil penilaian mandiri yang dilakukan oleh UPT selanjutnya akan direkapitulasi oleh Kantor Wilayah.
Penilaian Mandiri yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah dan UPT hanya pada komponen struktur dan proses. Sehingga hasil penilaian ini nantinya akan mendukung peningkatan level maturitas SPIP Kementerian Hukum dan HAM. Diharapkan melalui kegiatan ini, level maturitas SPIP di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dapat meningkat dan mendukung terciptanya good governance.
(humas/sowat)