Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KANWIL KEMENKUMHAM SUMUT TERIMA SK KADARKUM DAN LAKSANAKAN CERAMAH HUKUM TERPADU DI KABUPATEN DAIRI

20 Juni 22 1

Sidikalang- Bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kab. Dairi, kegiatan Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu dengan tema: “Melalui Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat” yang digelar dengan 30 orang peserta yang terdiri dari Camat, Kepala Desa, Sekretaris Desa dan tokoh masyarakat pada Hari Senin, 20 Juni 2022.

Hadir dalam kesempatan ini Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Dairi Jonni Hutasoit, Plt. Kepala Bidang Hukum Flora Nainggolan, Kabag Hukum Setdakab Arjun Nainggolan, Kepala Dinas PMD Kab. Dairi Bahagia Ginting, dan 5 (lima) orang Camat di Kab. Dairi serta Penyuluh Hukum Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Dibuka oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Dairi, Jonni Hutasoit, acara ini dilanjutkan dengan penyerahan SK Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) kepada Plt. Kepala Bidang Hukum (Flora Nainggolan). Adapun 5 (lima) Kelompok KADARKUM tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Camat, yaitu:
1.Keputusan Camat Sitinjo Nomor: 144/2022 Tahun 2020;
2. Keputusan Camat Lae Parira Nomor: 13 Tahun 2022;
3. Keputusan Camat Berampu Nomor: 27 Tahun 2022;
4. Keputusan Camat Nempu Nomor: 180 /42/ VI/ 2022;
5. Keputusan Camat Gunung Sitember Nomor: 17 Tahun 2022.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Penyuluh Hukum, Lamria Fitriani Manalu, dengan materi: "Kadarkum sebagai Cikal Bakal Desa Sadar Hukum“. Lamria menyampaikan bahwa Kadarkum sebagai Cikal Bakal Desa Sadar Hukum adalah wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya.

Adapun tujuan Kadarkum dibentuk adalah:
1. Agar setiap anggota masyarakat mengetahui dan meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia
2. Agar setiap anggota masyarakat memahami dan mentaati terhadap hukum yang berlaku.

Materi berikutnya dibawakan oleh Kepala Dinas PMD Kab. Dairi Bahagia Ginting berjudul: "Peran Serta Masyarakat Dalam Penyusunan APBDes".

Usai penyampaian materi, sesi tanya jawab dibuka dan dipandu oleh moderator Soraya Azmi Tarigan, Penyuluh Hukum Kanwil
Kemenkumham Sumatera Utara.(Humas/FM)

20 Juni 22 820 Juni 22 820 Juni 22 820 Juni 22 820 Juni 22 820 Juni 22 820 Juni 22 8

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI