Medan - Tindaklanjuti hasil Rapat Gelar Perkara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyelenggarakan Sidang Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Medan. Senin, (30/05/2022).
Pada 11 Mei 2022 lalu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Gelar Perkara untuk mendiskusikan pendapat hukum atas pengaduan masyarakat yang telah diterima.
Setelah Rapat Gelar Perkara tersebut, langkah baru yang harus diambil oleh MPDN adalah dengan menyelenggarakan Sidang MPDN yang mana hasil dari sidang tersebut akan menjadi hasil akhir dari Prosedur Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris.
Dengan Protokol Kesehatan yang ketat, Sidang MPDN yang berlangsung siang hari ini berakhir dengan mediasi antara pihak pelapor dan yang dilaporkan.