MEDAN – Kanwil Kemenkumham Sumut kembali melaksanakan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2023 untuk Kantor Wilayah dan Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bertempat di ruang saharjo lantai 1 Kanwil Kemenkumham Sumut.
Kegiatan ini dimaksudkan agar memberikan pengarahan serta pengendalian kepada satuan kerja agar mempunyai pemahaman dan kemampuan yang sama dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran berbasis kinerja pada masing-masing satker, juga agar dapat mendeteksi tingkat kesalahan dalam penyusunan anggaran dan memperkecil terjadinya revisi anggaran.
Sebanyak 16 Satuan kerja dan 3 DIPA Kantor Wilayah diperiksa oleh tim guna memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen pagu indikatif yang disusun dengan melakukan verifikasi atas kelengkapan dan kebenaran dokumen yang dipersyaratkan serta kepatuhan dalam penerapan kaidah-kaidah perencanaan anggaran untuk selanjutnya pada tanggal 2-3 Juni 2022 akan dilakukan penyampaian usulan ke Unit Eselon I. (HUMAS/RK)