Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Harmonisiasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Toba yang bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Kamis, (14/10/2021).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto yang menegaskan pentingnya harmonisasi terhadap sebuah rancangan peraturan dalam rangka pembangunan hukum nasional.
"Pengharmonisasian rancangan peraturan daerah adalah bagian dari proses pembentukan peraturan daerah yang sangat penting agar tercipta peraturan daerah yang sinkron dan harmonis," ujar Purwanto.
Melalui kegiatan rapat ini, telah dilaksanakan pengharmonisasian terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Toba, yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Sumut.
Turut hadir Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Eka N.A.M Sihombing, dan Perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Toba, Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Toba, PT Bank Sumut, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara