Medan - Propinsi Sumatera Utara telah meraih JDIH Integrasi 100% ini artinya Sumatera Utara memiliki anggota JDIHN sebanyak 68 instansi pemerintah yaitu 1 Biro Hukum Provinsi, 33 Bgaian Hukum Pemerintah Kabupaten / Kota dan 34 Sekretariat DPRD Kabupaten / Kota telah memiliki JDIH (Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum) dimana jaringan database dokumen hukum di setiap instansi baik peraturan ataupun keputusan terhubung pada satu aplikasi ILDIS (Indonesian Legal Documentation Information System) yang berpusat di BPHN JDIHN.
Dokumen hukum ini dapat diakses di Laman JDIHN yaitu jdihn.go.id. Seluruh dokumen hukum yang terhimpun di dalam laman jdihn.go.id bersumber dari laman anggota JDIHN. Seluruh masyarakat Indonesia dapat mencari dokumen-dokumen hukum dari pelbagai daerah dalam laman tersebut. Provinsi Sumatera Utara menjadi provinsi 100 % JDIH yang ke-31 pada tanggal 13 Oktober 2021. Hal ini tentu tidak terlepas dari dukungan dan semangat yang luar biasa dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara dan seluruh anggota JDIH di Provinsi Sumatera Utara.