Medan - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Alex Cosmas Pinem sampaikan pentingnya peran Perguruan Tinggi dalam pengembangan dan perlindungan Kekayaan Intelektual dalam Kuliah Umum di Universitas Katolik Santo Thomas, Selasa (28/02).
Kadiv Yankumham Alex Cosmas Pinem diberi kesempatan untuk memaparkan materi selaku Narasumber. Pada kesempatan ini Alex menjelaskan tentang peran Perguruan Tinggi dalam pengembangan dan perlindungan Kekayaan Intelektual.
Alex juga menyampaikan tiga fase penting dalam pengembangan dan perlindungan Kekayaan Intelektual yaitu perlindungan hak merek, perlindungan hak cipta dan perlindungan desain industri serta tentang sanksi hukum pelanggaran Kekayaan Intelektual.
“Peran perguruan tinggi sebagai lembaga akademis memiliki potensi yang baik dalam melakukan berbagai riset dan penelitian, diharapkan dengan pemahaman lebih baik mengenai Kekayaan Intelektual bisa mendorong semangat civitas akademika dalam berkarya, berinovasi dan melindungi hasil karyanya, sehingga dapat merasakan manfaat dari hasil karya tersebut.”,jelas Alex.
Turut hadir Rektor Universitas Katolik Santo Thomas Prof Dr. Maidin Gultom , Dekan Fakultas Hukum Dr. Elisabeth N.Butar butar, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Berkat Elhan Harefa, Para Dosen Universitas Katolik Santo Thomas, dan moderator oleh Henny Saida Flora.