Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KANWIL KEMENKUMHAM SUMUT MENYAMBANGI KECAMATAN LIMAPULUH DALAM PELAKSANAAN PEMBINAAN DESA SADAR HUKUM

29 10 22 SADARKUM 1 

Limapuluh - Bertempat di Aula Kantor Desa Perkebunan Dolok, Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berkunjung di Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara dalam melaksanakan pembinaan desa sadar hukum kepada kelompak masyarakat desa sadar hukum. Jum'at, (29/10/2022)

Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut yakni Kasubbid. Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Berkat Elhan Harefa, Penyuluh Hukum Muda, Soraya Azmi Tarigan dan Analis Hukum Pertama, Abdullah Sani disambut hangat oleh Camat Limapuluh, Adri Aulia Harahap, S.STP beserta jajaran Pemerintah Desa Perkebunan Dolok.

Dalam sambutannya, Adri Aulia Harahap, S.STP menyambut baik kehadiran Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut dalam memberikan peningkatan pemahaman dan pembinaan desa sadar hukum bagi masyarakat di Kecamatan Limapuluh yang diharapkan dapat memberikan wawasan bermanfaat dan sebagai persiapan dalam peresmian desa sadar hukum yang berasal dari Kabupaten Batu Bara.

“Desa Sadar Hukum merupakan salah satu upaya Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum ditengah masyarakat dengan harapan warga desa dapat mengimplementasikan pengetahuan hukumnya sehingga akan tercipta ketertiban, kedamaian, keamanan serta keadilan dalam lingkup pergaulan dalam desa tersebut. Warga sadar akan hak dan kewajibannya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga akan terhindar dari konflik yang akan berakibat pada terganggunya ketentraman masyarakat. Kanwil Kemenkumham Sumut terus mendorong dan mewujudkan desa sadar hukum tidak saja secara formal akan penetapan sebagai desa sadar hukum, akan tetapi selalu meningkatkan kualitas warga desa akan pengetahuan hukum dan aturan hukum yang terus berkembang. Namun semuanya tidak terlepas pada kepedulian dan kesadaran hukum masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh masyarakat kelompok kadarkum sebagaimana yang telah ditentukan dalam Surat Keputusan Camat Nomor 140/029/SK/2021 Tentang Kelompok Keluarga Sadar Hukum Di Kecamatan Lima Puluh Tahun 2021. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama.

29 10 22 SADARKUM 4

29 10 22 SADARKUM 4

29 10 22 SADARKUM 4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI