Medan - Direktorat Jenderal HAM terus berupaya untuk melaksanakan perlindungan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, pemenuhan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) salah satunya melalui program Indeks HAM Indonesia. Indeks ini berisi metadata Indeks HAM Indonesia yang diharapkan sebagai salah satu instrumen dalam mengukur implementasi HAM di Indonesia. Kantor Wilayah Kementeruan Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili Plh. Kakanwil Kemenkumham Sumut, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, dan Tim Bidang HAM hadir secara daring dalam kegiatan Seminar Indeks HAM Indonesia secara daring. Peserta seminar terdiri dari perwakilan Kementerian/Lembaga, Organisasi Masyarakat Sipil, dan Seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. (Senin, 04/12/2023)
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Direktur Instrumen HAM, Farid Junaidi yang menjelaskan bahwa Pembangunan Indeks HAM Indonesia merupakan instrumen pengukuran yang obyektif berkaitan dengan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia yang dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan analisis dan penyusunan kebijakan berbasis HAM. Pembangunan Indeks HAM Indonesia adalah rangkaian kegiatan pembangunan Indeks HAM Indonesia yang mengacu pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.HA.04.02 Tahun 2021 tentang Peta Jalan Pembangunan Indeks HAM Indonesia. “Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, serta memberikan manfaat dan dampak positif bagi bangsa dan negara kita terutama dalam upaya implementasi tanggung jawab negara utamanya pemerintah atas penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia”, ucap Farid dalam laporan
Direktur Jenderal HAM, Dr. Dhahana Putra membuka kegiatan secara simbolis, dalam sambutannya Dhahana meyampaikan bahwa penyusunan Indeks HAM didasari UUD 1945, Undang-Undang Nomor 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya sehingga diharapkan Indeks HAM yang dibuat memotret kondisi riil HAM di Indonesia sebagai pelaku HAM, “Imlementasi HAM di Indonesia mendapat apresiasi dari dunia Internasional pada Konfrensi HAM Internasional di Jenewa terkhusus oleh Perancis dan Kanada yang akan tertarik untuk melakukan studi banding atas perlindungan HAM oleh Pemerintah Indonesia”,jelas Dhahana.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan narasumber Ketua Komnas HAM, Atnike Sugiro, Direktur HAM dan Kemanusiaan, Kementerian Luar Negeri, Indah Nur Savitri, Direktur Hukum dan Regulasi, Bappenas, R.M. Dewo Broto Joko, dan Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi.