Mendukung Peningkatan pemahaman, kapasitas, dan promosi Bisnis dan HAM, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pemangku kepentingan tentang Bisnis dan HAM, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Kabid HAM, Flora Nainggolan didampingi oleh Kasubbid Pemajuan HAM, Desni Manik mengikuti Rapat Koordinasi Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM secara daring pada Rabu (31/07/2024) di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Kegiatan yang bertujuan untuk Penguatan mekanisme pemulihan yang efektif, yang bertujuan untuk memberikan pemulihan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia dalam konteks bisnis diikuti 100 peserta terdiri dari: anggota GTN BHAM, Kementerian/Lembaga, pelaku usaha, asosiasi bisnis termasuk APINDO dan KADIN, serta lembaga swadaya masyarakat.
Kegiatan dibuka dengan Laporan Panitia dari Direktur Kerja Sama HAM, Harniani yang menjelaskan bahwa Rapat ini bertujuan untuk menyamakan dan meningkatkan kesepemahaman antara pemerintah, dan non pemerintah tentang peraturan terkait Bisnis dan HAM. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Perwakilan Friedrich Naumann Foundation dan Keynote speech dari Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra.
Dalam Keynote Speech Dhahana Putra menjelaskan Stranas Bisnis dan HAM (BHAM) merupakan dokumen strategis yang memuat arah kebijakan dan strategi nasional dalam mendorong terciptanya bisnis yang ramah hak asasi manusia. Stranas BHAM disusun dengan prinsip-prinsip non-diskriminasi, kesetaraan, partisipasi, akuntabilitas, dan keterbukaan.
“Saya mengajak seluruh Anggota Gugus Tugas Nasional untuk bersama-sama berkomitmen dalam mewujudkan pelaporan Aksi Bisnis dan HAM Nasional dengan memaksimalkan target capaian yang telah ditetapkan”, ujar Dhahana.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Paparan dari PT. Bumi Resources dan PT. Pertamina sebagai bagian dari 31 perusahaan yang sudah berkategori hijau dalam pengisian aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA). PRISMA merupakan aplikasi berbasis website yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk mengidentifikasi risiko dampak HAM yang berpotensi ditimbulkan oleh aktivitas bisnis.