Sidikalang - Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat menggelar rapat koordinasi. Acara yang dihadiri oleh berbagai instansi terkait bertempat di Mutiara Dairi Hotel, Sidikalang, Rabu (31/07).
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia, Hidayat Tanjung, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Pematang Siantar. Ia menjelaskan pentingnya rapat koordinasi ini, yang melibatkan dua kabupaten sekaligus guna mengoptimalkan pengawasan orang asing di wilayah tersebut.
Kepala Divisi Keimigrasian yang diwakili oleh Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Asran Siregar menekankan bahwa pihak imigrasi tidak dapat bekerja sendirian dalam pengawasan orang asing. "Koordinasi dan sinergi antarinstansi sangat penting, baik secara langsung maupun melalui media komunikasi seperti grup WhatsApp," ujarnya.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan orang asing dan mewujudkan pengawasan yang terkoordinasi dan menyeluruh di Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat. Diharapkan, semua instansi yang tergabung dalam TIMPORA dapat bersinergi dan berperan aktif dalam mengawasi orang asing, mengingat potensi kerawanan yang dapat mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Dapot Hasundutan Tamba, yang mewakili Bupati Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat, secara resmi membuka acara ini. Dalam sambutannya, beliau menyatakan bahwa pembentukan TIMPORA bukan hanya keinginan imigrasi, melainkan juga amanat dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri terkait Tim Pemantauan Orang Asing. "Ini adalah tugas bersama seluruh instansi untuk menjaga dan mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kita," tegasnya.
Selanjutnya, Hidayat Tanjung menyampaikan paparan mengenai peluncuran Golden Visa oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, yang merupakan visa tinggal terbatas bagi warga negara asing yang bersedia menanamkan modal di Indonesia. "Golden Visa ini diharapkan dapat menarik investasi asing yang berkualitas dan bermanfaat bagi perekonomian negara," jelasnya.
Rapat ini juga membahas tugas anggota TIMPORA dalam memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi pemerintah terkait pengawasan orang asing, sebagaimana diatur dalam pasal 15 UU No. 6 Tahun 2011. Selain itu, fokus utama pengawasan meliputi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pergerakan Foreign Terrorist Fighters, pergerakan imigran ilegal, dan kejahatan transnasional lainnya.
Data menunjukkan bahwa terdapat 11 orang asing di Kabupaten Dairi dan 12 Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Pakpak Bharat. Hidayat Tanjung juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap perlintasan ilegal dan pembentukan Desa Binaan Imigrasi sebagai upaya pencegahan TPPO. Kantor Imigrasi Pematang Siantar telah membentuk Desa Binaan di Desa Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, dan Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk perwakilan dari Bupati Dairi, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, serta perwakilan dari instansi terkait di Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat. Rapat koordinasi ini berjalan dengan baik dan lancar, mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah dari potensi ancaman yang ditimbulkan oleh keberadaan orang asing.