Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Mengikuti Kegiatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual di Kabupaten Nias

ki kabupaten nias1

NIAS - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menargetkan munculnya merek unggulan dari masing-masing desa di Tanah Air. Atas dasar itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencanangkan 2023 sebagai Tahun Merek. “Memasuki tahun 2023, akan dicanangkan sebagai Tahun Merek. Ini karena pelindungan merek mutlak dibutuhkan untuk mencegah serta menghindari pelanggaran serta memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan merek", ujarnya.

Dalam mendukung penyelenggaraan Tahun Merek 2023, Kemenkumham menyelenggarakan Kegiatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual di Kabupaten Nias, dimana kegiatan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kekayaan Intelektual Dr. Sucipto S.H., M.H., M.Kn yang mengatakan bahwa untuk Tahun 2023 merupakan Tahun Merek dengan tema “Bangun Kesadaran Cinta dan Bangga Buatan Indonesia”.

Kegiatan ini  dihadiri oleh Direktur Merek dan IG Kurniaman Telaumbanua, S.H., M.Hum,  Direktur Hak Cipta dan DI Anggoro Dasananto, S.H., Kabag Umum DJKI Demson Marihot, Koordinator Pemeriksaan Agung Indriayanto dan Rektor Universitas Nias Eliyunus Waruwu.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara memberikan penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual di Kabupaten Nias melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem mewakili Kakanwil dan sebagai moderator dalam kegiatan untuk memberikan penguatan pelayanan publik kekayaan intelektual di Kabupaten Nias, Jumat 03 Februari 2023.

Alex menjelaskan bahwa Kabupaten Nias memiliki aneka ragam produk spesifik dan khas yang di anugrahi oleh Tuhan Yang Maha Esa, pontensi sumber daya alam yang melimpah dan berbagai produk berbasis kekayaan budaya atau ke arifan lokal yang apabila di olah dengan baik oleh para pelaku usaha serta di dukung oleh sumber daya manusia yang terampil maka potensi one Vilage one Brand Kabupaten Nias akan mampu bersaing di pasar global.

“Saya berharap Kegiatan ini dapat meningkatkan perekonomian daerah, sehingga daerah berkembang dalam menciptakan daya saing besar produk mereka melalui peningkatan nilai tambah dari produk unggulan lokal dengan program one village one brand.”, katanya.

Pada kegiatan ini Alex Cosmas Pinem didampingi oleh Kepala Subbidang Pelayaan Kekayaan Intelektual Desy Anggreainy beserta Tim. Rombongan disambut oleh anggota DPR RI Marinus Gea, Bupati Nias Ya’atatulo Gulo dan Inspektur Daerah Kabupaten Nias Andhika Laoly beserta Jajaran.

ki kabupaten nias2

ki kabupaten nias3

ki kabupaten nias4

ki kabupaten nias5

ki kabupaten nias6

ki kabupaten nias7

ki kabupaten nias8

ki kabupaten nias9

ki kabupaten nias10

ki kabupaten nias11

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI