NIAS - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menargetkan munculnya merek unggulan dari masing-masing desa di Tanah Air. Atas dasar itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencanangkan 2023 sebagai Tahun Merek. “Memasuki tahun 2023, akan dicanangkan sebagai Tahun Merek. Ini karena pelindungan merek mutlak dibutuhkan untuk mencegah serta menghindari pelanggaran serta memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan merek", ujarnya.
Dalam mendukung penyelenggaraan Tahun Merek 2023, Kemenkumham menyelenggarakan Kegiatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual di Kabupaten Nias, dimana kegiatan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kekayaan Intelektual Dr. Sucipto S.H., M.H., M.Kn yang mengatakan bahwa untuk Tahun 2023 merupakan Tahun Merek dengan tema “Bangun Kesadaran Cinta dan Bangga Buatan Indonesia”.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Merek dan IG Kurniaman Telaumbanua, S.H., M.Hum, Direktur Hak Cipta dan DI Anggoro Dasananto, S.H., Kabag Umum DJKI Demson Marihot, Koordinator Pemeriksaan Agung Indriayanto dan Rektor Universitas Nias Eliyunus Waruwu.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara memberikan penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual di Kabupaten Nias melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem mewakili Kakanwil dan sebagai moderator dalam kegiatan untuk memberikan penguatan pelayanan publik kekayaan intelektual di Kabupaten Nias, Jumat 03 Februari 2023.
Alex menjelaskan bahwa Kabupaten Nias memiliki aneka ragam produk spesifik dan khas yang di anugrahi oleh Tuhan Yang Maha Esa, pontensi sumber daya alam yang melimpah dan berbagai produk berbasis kekayaan budaya atau ke arifan lokal yang apabila di olah dengan baik oleh para pelaku usaha serta di dukung oleh sumber daya manusia yang terampil maka potensi one Vilage one Brand Kabupaten Nias akan mampu bersaing di pasar global.
“Saya berharap Kegiatan ini dapat meningkatkan perekonomian daerah, sehingga daerah berkembang dalam menciptakan daya saing besar produk mereka melalui peningkatan nilai tambah dari produk unggulan lokal dengan program one village one brand.”, katanya.
Pada kegiatan ini Alex Cosmas Pinem didampingi oleh Kepala Subbidang Pelayaan Kekayaan Intelektual Desy Anggreainy beserta Tim. Rombongan disambut oleh anggota DPR RI Marinus Gea, Bupati Nias Ya’atatulo Gulo dan Inspektur Daerah Kabupaten Nias Andhika Laoly beserta Jajaran.