Nias - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) menghadiri rapat persiapan Kegiatan Patent Examiners Go To Campus yang diselenggarakan secara daring oleh Ditjen KI Kemenkumham RI dan diikuti oleh seluruh unit Kemenkumham se-Indonesia serta 10 Universitas yang ada di Indonesia (Jumat, 03/02/2023).
Kepala Subbidang Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual Desy Anggerainy dan Tim Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti rapat virtual yang dipimpin oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami dan Koordinator Pemeriksaan Paten Rani Nuradi.
Dalam pemaparan pada rapat kali ini Rani menyampaikan kegiatan Patent Examiner Goes to Campus akan dilakukan di Perguruan Tinggi melakukan penyelesaian permohonan, pendampingan penyusunan spesifikasi paten, dan memberikan pemahaman terhadap teknik penulisan draft paten dan konsultasi teknis lainnya. Menambahkan penjelasannya Rani juga menyampaikan bahwa tahapan dan waktu pelaksanaan dari output Penyelenggaraan Sistem Paten, DTLST dan RD secara umum dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu tahapan persiapan, tahapan pelaksanaan kegiatan dan tahapan evaluasi pelaksanaan.
Penyelenggaraan kegiatan ini akan dilaksanakan selama 30 (tiga puluh) hari dengan rincian 14 (empat belas) hari pelaksanaan secara daring dan dengan 16 (enam belas) hari secara luring pada per kegiatan yang berlokasi di perguruan tinggi maupun di kantor wilayah dimana perguruan tinggi tersebut berada.