Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Melakukan Koordinasi Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu

ZZZHAM Dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu

Rantauprapat (19/08/2021) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengadakan Koordinasi Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM dengan Bagian Hukum Kabupaten Labuhanbatu beserta 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Kamis 19 Agustus 2021. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan yang dihadapai oleh Pemerintah Kabupaten Labuhabatu selama pelaporan Aksi HAM periode B04 dan B08 Tahun 2021 dan mencarikan solusi atas permasalahan yang dialami agar pada periode pelaporan capaian Aksi HAM periode berikutnya mendapat hasil yang maksimal. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Desni Manik beserta staff disambut oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Labuhanbatu Khairul Fahmi .

Dalam koordinasi dengan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Labuhbanbatu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Menyampaikan bahwa pelaporan Aksi HAM (RANHAM) Periode B04 dan B08 akan dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2021-05 September 2021 dan dilaporkan pada web serambi.ksp.go.id melalui akun yang dimiliki oleh Bappeda Kabupaten Labuhanbatu. 3.Tim Koordinasi menginformasikan bahwa format pelaporan RANHAM Periode B04 dan B08 RANHAM fokus kepada kelompok perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat hukum adat. Purwanto menanyakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam menghadapi periode pelaporan B04 dan B08 yang dilaporkan secara bersamaan. Kepala Bagian Hukum menjelaskan bahwa salah satu penghambat pengumpulan data di Kabupaten Labuhanbatu adalah sulitnya berkoordinasi antar OPD dikarenakan mobilitas dan aktivitas perkantoran yang dibatasi dikarenakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Subbidang Pemajuan HAM meminta bantuan Kepala Bagian Hukum untuk berusaha untuk memaksimalkan hasil capaian yang ada sehingga capaian Aksi HAM Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan apa yang diminta, selain itu berusaha untuk meningkatkan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah dengan pendekatan bahwa pelaporan ini merupakan tanggung jawab bersama. Purwanto juga memberi saran kepada Kepala Bagian Hukum untuk melakukan komunikasi permasalahan tersebut kepada Bupati atau Sekda, dan kegiatan yang dibutuhkan sebagai data dukung laporan agar dilaksanakan secara daring/virtual.

Kepala Subbidang Pemajuan HAM menyampaikan bahwa Kantor Wilayah bersedia memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, sehingga dibutuhkan kerjasama yang baik dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk memberikan data awal untuk dilakukan pengecekan awal oleh Kantor Wilayah sehingga data yang dikirimkan melalui serambi.ksp.go.id oleh Bappeda mendapatkan hasil yang maksimal.

ZZZHAM Dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu2

ZZZHAM Dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu3

ZZZHAM Dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI