Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Melaksanakan Pembinaan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar

ham siantar1

Pematang Siantar - Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebagai pembina unit pelaksana teknis melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. (22/04)

Dalam kunjungannya, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Desni Manik beserta tim disambut oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Sinarta Tarigan  dan Kabag TU Eka Budianda Putra. Desni menjelaskan kunjungan tim untuk memantau pelaksanaan indikator P2HAM, dan mendorong memaksimalkan capaian Lapas Narkotika Pematangsiantar untuk dapat mencapai penghargaan P2HAM oleh Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam kunjungan tim menemukan bahwa masih terdapat sarana dan prasarana yang belum lengkap diantaranya ketersediaan lantai pemandu (guiding block) sebagai penanda jalan untuk tunanetra. "Bahwa peruntukan guiding block sebagai pemenuhan hak disabilitas yang ingin berkunjung ke Lapas. Dan ini merupakan salah satu indikator yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan P2HAM", ujar Desni.

Ka.KPLP, Sinarta Tarigan menjelaskan bahwa Lapas Narkotika Pematangsiantar sekarang sedang dalam proses pembangunan, dan pengadaan lantai pemandu sudah termasuk dalam rencana pembangunan. "Dalam pembangunan tahun ini kami sudah merencanakan untuk memenuhi sarana dan prasarana yang menjadi indikator P2HAM, dan dalam pelayanan kami semaksimal mungkin menjalanan pelayanan berbasis HAM. Kami juga meminta arahan dari Kanwil khususnya Bidang HAM untuk memberikan masukan mengenai pemenuhan P2HAM pada Lapas Narkotika Pematangsiantar", kata Sinarta.

Kanwil Kemenkumham Sumut melalui bidang HAM terus mendorong Unit Pelaksana Teknis untuk memenuhi pelaksanaan P2HAM sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM demi terwujudnya Unit Kerja yang memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, dan nepotisme.

ham siantar2

ham siantar3

ham siantar4

ham siantar5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI