Brastagi – Hari kedua kegiatan Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Lainnya yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan tema "Peningkatan Edukasi Pendaftaran Merek Terhadap Pelaku Usaha" bertempat di Hotel Sibayak Berastagi. Pada hari kedua ini, kegiatan diisi dengan pemaparan oleh 4 (empat) orang Narasumber yaitu Medi Destianita Pemeriksa Merek Muda dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Hariani Septenti Kartini Fungsional Perencanaan Ahli Muda dari Bappelitbangda Provinsi Sumatera Utara, Onny Medaline Dosen pada Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan Rahmad Saleh Harahap JF Pengawas Koperasi pada Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan. (16/05)
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pelaku usaha dalam mendaftarkan mereknya, dimana dengan di daftarkannya merek ini sangat besar potensi ekonomi yang didapatkan bagi para pelaku usaha, karena untuk pemahaman atau sosialiasi ini jarang diketahui para pelaku usaha masyarakat.
Tidak hanya itu kegiatan ini juga memberikan kesempatan untuk para UMKM berdiskusi bagaimana tips-tips agar merek dapat diterima serta memberikan jawaban terhadap permasalahan - permasalahan yang dihadapi dalam mendaftarkan mereknya. Kegiatan berjalan dengan baik terlihat dari antusiasme para peserta yang bertanya.