Sipirok – Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanaan Kegiatan Inspeksi Mendadak (sidak) Penggeledahan dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan dan Petugas Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Sipirok. (Rabu, 05 Juni 2024)
Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Lola Basan Baran dan Keamanan, Leonardo Pandjaitan disambut langsung Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok Muslim Surbakti dan seluruh jajaran.
“Seluruh Tim dan Petugas untuk menggeledah dengan cermat dan teliti barang barang terlarang yang ada didalam kamar hunian serta humanis dalam proses penggeledahan”, ucap Leonardo Pandjaitan dalam arahannya.
Selanjutnya Tim dan petugas melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) dan penggeledahan badan dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan pada Blok A Kamar 7 dan Blok B Kamar 9. Yang dilanjutkan dengan melaksanakan tes urine terhadap 5 orang warga binaan dan 10 orang petugas yang dipilih secara acak dengan hasil seluruhnya yang dilakukan tes urine negatif (-) menggunakan narkotika.
Seluruh barang temuan hasil penggeledahan dimusnahkan ditempat yang disaksikan oleh Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan Petugas Rutan Kelas IIB Sipirok.