Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara turut ambil peran dalam melaksanakan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5 HAM). Salah satunya pada pelayanan publik yang diberikan Pemerintah pada masyarakat.
Hari ini (Jum’at, 14 Oktober 2022) Bertempat di Ruang Saharjo Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia melaksanakan Persiapan Pembahasan Indikator Proyek Percontohan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Flora Nainggolan yang di dampingi Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia Desni Prianty Eff Manik. Hadir secara virtual Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Sri Kurniati Handayani, Koordinator Wilayah 2 dan 3 Olivia dan perwakilan dari Badan Petanahan Nasional (BPN) Kota Medan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumatera Utara dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Medan Selatan. Unit Pelaksana Teknis ini merupakan UPT yang akan dijadikan Proyek Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).
Flora menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan awal dari perumusan indikator yang akan dijadikan sebagai ukuran terhadap penilaian bagi pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM, dimana indikator tersebut diperoleh dari paparan singkat yang akan disampaikan secara bergantian oleh masing-masing perwakilan UPT.
“Benar apa yang disampaikan Bu Flora bahwa dari diskusi ini kita akan mencoba merumuskan indikator yang akan jadi tolak ukur penilaian, indikator ini bisa jadi satu sama lain berbeda pada tiap lokasinya. Setelah diperoleh indikator yang disepakati nantinya kita akan turun ke lapangan melakukan pemantauan, telah sesuaikah dengan implementasinya dilapangan. Dari pemantauan inilah nantinya kita lakukan evaluasi hal-hal apa saja yang perlu dibenahi sesuai dengan prinsip-prinsip HAM”, ujar Sri.
Fokus dari P2HAM ini sendiri adalah orang lanjut usia, anak-anak, wanita hamil dan penyandang disabilitas atau yang biasa kita sebut kelompok rentan. Untuk pelaksanaan kedepannya tidak tertutup kemungkinan untuk saling berkoordinasi dengan Kementerian terkait seperti Kementerian Sosial dalam pemenuhan fasilitas bagi kelompok rentan, tambahnya.
Dari kegiatan ini diperoleh gambaran awal bahwa UPT yang dijadikan percontohan telah memenuhi indikator yang dibutuhkan, namun masih ada beberapa catatan yang perlu dibenahi agar pelayanan yang diberikan oleh UPT diwilayah sesuai dengan yang diharapkan.