Tanjung Balai - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem beserta Tim Bidang HAM bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Balai melaksanakan Rapat Pembinaan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang dilaksanakan di Ruang aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Balai, Jum’at, 28 Juli 2023.
Kegiatan diawali oleh penyampaian Laporan Kegiatan oleh Ketua Panitia yaitu Kasubbid Pemajuan HAM, Desni Manik dan sambutan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Balai, Sangapta Surbakti dan Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai, Wawan Anjaryono. Dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan acara oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Pinem.
Dalam sambutannya Alex berharap agar operator dari UPT yang hadir pada kegiatan Rapat Pembinaan ini dapat mengikuti dengan baik dan materi yang didapat untuk menjadi bahan evaluasi bagi UPT dalam melaporkan indikator Pelayanan Publik berbasis HAM sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Pada kegiatan ini Plt. Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Drs. Darsyad turut memberikan semangat dan dukungan kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Pemasyarakatan, Imigrasi dan BHP untuk memenuhi data dukung P2HAM dan mengikuti giat hari ini.
Dilanjutkan oleh Moderator pada acara hari ini yaitu Kabid HAM, Flora Nainggolan menyampaikan apresiasi kepada 30 Satker yang hadir secara langsung dan 21 Satker hadir secara daring seraya menjelaskan betapa pedulinya Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut untuk mensukseskan UPTnya dalam pemenuhan data dukung P2HAM.
Hadir sebagai pemateri pada kegiatan rapat ini dari Ditjen HAM yaitu Muhammad Dimas Saudian, selaku Penyuluh Hukum Ahli Muda pada Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM. Pada paparannya Beliau menjelaskan petujuk teknis mengenai pelaksanaan P2HAM di UPT, dan sangat berharap melihat antusiasme UPT yang hadir dapat memperoleh hasil yang terbaik dan meraih predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM.