Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Laksanakan Rapat Harmonisasi, Sinkronisasi, dan Pembulatan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sergei tentang Kabupaten Layak Anak. Selasa, (05/12/2023).
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem. Dalam sambutannya, Alex menyampaikan pentingnya pelaksanaan harmonisasi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah.
"Peraturan Daerah tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan. Maka diperlukan pengharmonisasian sebagai salah satu dari rangkaian proses pembentukan peraturan perundang-undangan guna mencegah terjadinya disharmonisasi hukum," jelas Alex.
Kegiatan kemudian dilanjut dengan pembahasan mengenai harmonisasi, sinkronisasi, dan pembulatan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sergei tentang Kabupaten Layak Anak yyang dipimpin dari Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Eka N.A.M Sihombing. Rapat kali ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sergei beserta jajarannya.
Melalui pelaksanaan rapat ini, telah disepakati bersama materi muatan Rancangan Peraturan Daerah yang diatur agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.