Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Subbagian Program dan Pelaporan Divisi Administrasi laksanakan pendampingan penyiapan rencana kerja dan anggaran monev aplikasi SMART dan e-Monev Bappenas pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas (Lapas) I Medan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Jum’at 8 April 2022.
Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Fahrizal selaku pimpinan rombongan mengawali kunjungan dari LPKA Medan dilanjutkan ke Lapas I Medan dan berakhir di Rutan I Medan. Adapun maksud dari kunjungan ini untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada operator di Unit Pelaksana Teknis (UPT). Pendampingan dilakukan langsung oleh operator dari Kantor Wilayah pada operator di UPT, dengan adanya pendampingan secara langsung semacam ini terjadi proses transfer ilmu pada operator di UPT.
Dengan demikian segala bentuk kegiatan perencanaan dan pencapaian target kerja yang ditentukan dapat lebih terarah dan hasil yang dicapai lebih maksimal.