Tanjung Balai Asahan. Sebagai langkah persiapan rencana pelaksanaan operasi gabungan antara Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dengan Kantor Bea Cukai Teluk Nibung yang beralamat di Jalan Perjuangan, Teluk Nibung, Tanjung Balai Asahan, tim pelaksana divisi Keimigrasian perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara melaksanakan koordinasi ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung (Jum’at, 08/04/22)
Ekjon Warman Lingga Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara yang menjadi ketua tim menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung. “Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara berencana melaksanakan operasi gabungan bersama Kantor Bea Cukai Teluk Nibung di perairan Tanjung Balai Asahan dan Kabupaten Asahan. Kegiatan ini untuk menindak maraknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang melintas keluar masuk wilayah Indonesia secara illegal atau tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)” kata Ekjon
Ekjon juga mengajukan permohonan agar Kantor Bea Cukai Teluk Nibung memfasilitasi penyediaan armada kapal laut dari Bea Cukai.
Tutut Basuki selaku Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung yang menerima kedatangan tim, menyambut baik kehadiran tim dan mendukung rencana pelaksanaan operasi gabungan. Kantor Bea Cukai Teluk Nibung juga bersedia untuk menyediakan armada kapal laut dalam operasi tersebut dengan rincian kapal laut yang ada maksimal 10 penumpang (5 petugas dari Bea Cukai Teluk Nibung dan 5 dari instansi terkait termasuk didalamnya Imigrasi).
Usai koordinasi dari Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, tim pelaksana divisi Keimigrasian melanjutkan perjalanan ke Pangkalan TNI-AL Tanjung Balai Asahan beralamat Jl. Ampera No.52, Bagan Asahan Pekan, Kec. Tj. Balai, Kabupaten Asahan dan diterima baik oleh Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang selaku Komandan Pangkalan.
Dalam pertemuan tersebut Ekjon kembali menyampaikan maksud dan tujuan kehadiran tim, yakni dalam rangka rencana pelaksanaan operasi gabungan bersama di perairan Tanjung Balai Asahan dan Kabupaten Asahan dalam menindak maraknya pekerja migran Indonesia (PMI) yang melintas keluar masuk wilayah Indonesia secara illegal atau tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), serta memohon agar dapat difasilitasi penyediaan armada kapal laut dari Lanal Tanjung Balai Asahan.
Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang menyampaikan untuk penyediaan armada kapal laut akan dirapatkan terlebih dahulu secara internal dan meminta persetujuan dari pimpinan.
Aan juga menambahkan masukkannya agar Divisi Imigrasi menyurati Lanal dalam rencana kegiatan dimaksud serta Divisi Imigrasi melakukan koordinasi lanjutan dengan Komandan Lantamal Belawan di Belawan.
Ekjon merespon, menyampaikan bahwa Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut akan menyurati Dan Lanal Tanjung Balai Asahan dan meminta Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dan Lanal Tanjung Balai Asahan.(Humas/FM)