Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Kegiatan Dialog Interaktif Radio Terkait Fidusia

WhatsApp Image 2024 06 12 at 17.38.20

Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Dialog Interaktif Radio yang dilaksanakan secara on air dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat dan memberikan informasi terkait Fidusia bertempat di Hermes Palace Hotel Medan, Rabu (12/06).

Dalam rangka penyebarluasan informasi terkait layanan Administrasi Hukum Umum dalam hal ini Fidusia, pelaksanaan kegiatan Radio Talkshow kembali dilakukan. Kali ini dengan menggandeng pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan juga Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia Kota Medan untuk berbincang dan membahas segala hal yang terkait dengan jaminan fidusia. Jaminan Fidusia merupakan perjanjian ikutan dari suatu perjanjian pokok yang menimbulkan kewajiban bagi para pihak untuk memenuhi suatu prestasi. Dimana Pembebanan Benda dengan jaminan fidusia dibuat dengan akta notaris dalam bahasa Indonesia dan merupakan akta Jaminan Fidusia sesuai yang tercantum dalam pasal 5 ayat (1) UU Jaminan Fidusia. Dalam pelaksanaannya, jaminan Fidusia didaftarkan secara online dalam aplikasi Fidusia melalui website Ditjen AHU.

Bertindak selaku Narasumber yaitu Analis Hukum Pertama pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sri Ramadhani, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Indra Kristian Tamba, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Kota Medan, Marcel Soekendar. Dalam dialog dijelaskan mengenai seluk beluk fidusia baik secara aturan, tata cara pendaftaran, penghapusan jaminan fidusia oleh penerima fidusia/kreditur yang telah berakhir jangka waktu penjaminnya, fidusia dan Permasalahan yang rentan berhadapan dengan hukum serta peran lembaga  pembaiyaaan dalam pendaftaran dan penghapusan Jaminan fidusia serta proses eksekusi jaminan fidusia .

Informasi mengenai Jaminan Fidusia seharusnya diketahui oleh seluruh kalangan masyarakat karena pembiayaan dengan jaminan Fidusia merupakan hal yang kerap terjadi di Indonesia apalagi dengan maraknya kasus penarikan terhadap objek jaminan Fidusia yang dimana aturannya belum banyak diketahui oleh masyarakat luas, sehingga setiap masyarakat yang ingin melakukan pengambilan kredit secara fidusia dapat mengetahui hak dan kewajiban baik dari Debitur maupun Kreditur.

WhatsApp Image 2024 06 12 at 14.58.40 1

WhatsApp Image 2024 06 12 at 15.00.18

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI