Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM laksanakan Kegiatan Diseminasi Penjaringan dan Pengidentifikasian Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2025 s.d 2027 dan Asistensi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, bertempat di Aula Soepomo Kanwil Kemenkmham Sumut. (Kamis, 21/09/2023)
Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum bagi orang atau kelompok orang miskin merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Hal ini merupakan bentuk pemenuhan hak konstitusional warga negara dalam bidang hukum, terutama bagi masyarakat miskin yang berhadapan dengan permasalahan hukum memperoleh pendampingan dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi. Kegiatan ini menghadirkan 2 (dua) Narasuber, antara lain Masan Nurpian dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham dan Winda Diana Silitonga dari Sekretariat Daerah Pemprovsu.
“Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Sumatera Utara pada Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara hingga saat ini terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan bantuan hukum yang telah dilaksanakan. Dalam pelaksanaannya masih ditemukan pemberian bantuan hukum yang belum optimal atau belum sesuai dengan standar layanan bantuan hukum yang ditetapkan. Melalui kegiatan ini Panwasda Kanwil Kemenkumham Sumut beserta Panwaspus dari Badan Pembinaan Hukum Nasional akan memberikan asistensi atau pendampingan terkait pentingnya Standar Operasional Layanan Pelaksanaan Bantuan Hukum yang harus dipedomani dengan baik oleh masing-masing pemberi bantuan hukum”, tutur Rudi.
Dari pelaksanaan Kegiatan Diseminasi Penjaringan dan Pengidentifikasian Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2025 s/d 2027 dan Asistensi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum kedepannya mampu meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum yang sesuai dengan standar layanan bantuan hukum yang diharapkan, akuntabel dapat dipertanggungjawabkan, tambahnya.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Bidang Hukum Bintang Napitupulu, Perwakilan Organisasi Bantuan Hukum se-Sumatera Utara dan staf Bidang Hukum Kanwil kemenkumham Sumut.