Medan - Dalam rangka memastikan pelaksanaan kepentingan terbaik bagi perlindungan anak, maka Pemerintah Kota Medan melaksanakan Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), ABH dan Perkawinan Anak. Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi diwakili oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Desni Manik memenuhi undangan sebagai peserta, yang dilaksanakan pada hari Kamis, 21 September 2023 bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan.
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan, Yurina Rahmah Siregar. Dalam sambutannya beliau menyebutkan bahwa kekerasan terhadap anak telah menjadi agenda pembangunan global nasional khususnya anak, yang sejak ditandatanganinya Konvensi Hak Anak 26 tahun yang lalu, dimana Indonesia merupakan salah satu negara yang ikut terlibat dan telah meratifikasinya menjadi Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 yang diubah ke Nomor 35 tahun 2014. Kota Medan berkomitmen untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak dan juga termasuk didalamnya upaya-upaya untuk menghentikan kekerasan fisik, seksual, emosional hingga penelantaran dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Saya berharap pada pertemuan koordinasi lintas instansi ini, dapat menyatukan persepsi dan membuat komitmen bersama, dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak, TPPO, ABH dan perkawinan anak sehingga kedepannya kasus kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), ABH dan perkawinan anak ini bisa diperkecil dalam pencegahan dan penanganan ini dapat lebih ditingkatkan. Harapannya agar kerjasama dan dukungan seluruh pihak dalam setiap langkah dan upaya penanganan korban kekerasan tehadap anak dan tindak pidana perdagangan orang adalah bagian dari tanggung jawab kita semua, sebagai aparat penyelenggara negara dan pemerintahan, aparat penegak hukum, masyarakat sipil dan tugas kemanusiaan bersama kita tingkatkan lagi”, ujar Yurina mengakhiri sambutan.
Kegiatan pertemuan lintas sektor ini menghadirkan juga 2 (dua) orang Narasumber yaitu Marhamah Siregar, Mentor Gender Mainstream and Children dan Syamsul selaku Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Medan. Kedua Narasumber sangat menekankan pentingnya saling berkoordinasi antar lintas instansi, melaksanakan advokasi, sosialisasi, pelatihan kepada masyarakat serta memantau penegakan hukum terhadap Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, ABH dan kekerasan lain terhadap anak, mengingat Pemerintah Kota Medan telah memiliki Gugus Tugas Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dimana anggotanya terdiri dari Aparatur Penegak Hukum, Instansi vertikal, Instansi Pemerintah Daerah, Akademisi, Advokat, LSM, tokoh Masyarakat, dan tokoh adat serta pemerhati HAM lainnya. Selanjutnya acara ini ditutup dengan foto bersama.