Samosir - Dalam rangka mendongkrak jumlah pendaftaran Perseroan Perorangan di wilayah, berbagai cara dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menjalin kerjasama dengan stakeholder di daerah sebagai instansi pembina UMK yang dapat merangkul langsung UMK-UMK binaan.
Terkait hal tersebut, kali ini Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Samosir untuk membicarakan mengenai kerjasama yang akan dilakukan mengenai Perseroan Perorangan. (22/09)
Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sumut yang diketuai oleh Kabid Pelayanan Hukum (Yulius Manurung) beserta tim dari Bidang Pelayanan Hukum disambut baik oleh Kabid Koperasi dan UKM (Togar Siboro) beserta staf. Dalam pertemuan tersebut telah disepakati tentang Perjanjian Kerjasama yang akan dilaksanakan antara Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dengan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Samosir mengenai Perseroan Perorangan dimana pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut rencananya akan dilaksanakan dalam kegiatan Sosialisasi Perseroan Perorangan yang akan diselenggarakan pada tanggal 25 September 2023 mendatang di Samosir. Dalam kesempatan ini tim juga menyampaikan rencana kegiatan Sosialisasi Perseroan Perorangan dimana dalam kegiatan ini Kanwil turut mengundang Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Samosir sebagai Narasumber dan Peserta juga UMK binaan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Samosir.
Dengan adanya pelaksanaan Sosialisasi Perseroan Perorangan dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini diharapkan dapat mendongkrak jumlah pendaftaran Perseroan Perorangan di Samosir.