Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Dampingi DPRD Nias Utara Bahas Harmonisasi Ranperda Perlindungan Produk Lokal

ranperdaniut

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara kembali dampingi Pemerintah Daerah, Nias Utara pada proses pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kamis, 21/09/2023.

Setiap pembentukan Peraturan Perundang-Undangan harus melalui tahapan pengharmonisasian, hal ini dimaksudkan agar Peraturan yang dihasilkan hasilnya tidak bertentangan dengan produk hukum lainnya. Proses pengharmonisasian sendiri merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Pada kesempatan kali ini Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Sumut bersama perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nias Utara membahas harmonisasi Ranperda Perlindungan Produk Lokal Kabupaten Nias Utara.

Jalannya rapat dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Eka N.A.M. Sihombing. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pendampingan yang diberikan Kanwil Kemenkumham Sumut pada Pemerintah Daerah dalam proses penyusunan rancangan peraturan daerah, hal ini bertujuan agar Peraturan Perundang-Undangan yang dihasilkan lebih berkualitas dan meminimalisir terjadinya disharmonisasi. Turut hadir Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Kanwil Kemenkumham Sumut.


ranperdaniut0

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI