MEDAN - Subbag Pengelolaan Keuangan dan BMN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti Pembahasan Penyelesaian Permasalahan Data Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2022 di Ruang Muladi. Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Maraulina beserta para pengelola keuangan dan BMN melalui aplikasi zoom meeting. (18/10)
Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Biro Keuangan Anna Ernita menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat membantu para operator keuangan dan BMN dalam meminimalisir permasalahan-permasalahan yang muncul pada laporan keuangan Triwulan III Tahun 2022 sehingga tidak banyak catatan yang muncul dalam riviu oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Pada rapat ini telah dilakukan inventarisasi permasalahan-permasalahan data laporan keuangan hingga tanggal 30 September 2022. Selain itu juga disampaikan beberapa hal yang perlu mendapatkan tindak lanjut penyelesaian seperti Ketidaktepatan penggunaan akun persediaan dan beban persediaan, Saldo Persediaan/Aset Tetap/Aset Lainnya Belum Diregister, Penggunaan akun non referensi (null), muncul saldo tidak normal, Selisih rekon internal serta Ketidaktepatan jurnal balik piutang.