Medan – Dalam rangka Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kota Medan, Tim Kanwil Kemenkumham Sumut yang terdiri dari Kasubbid FPPHD/Koordinator Perancang Peraturan Per UU an Dr. Eka NAM Sihombing, SH.M.Hum, Perancang peraturan perundang undangan ahli Madya Nur Fatmah. G, SH.M.Kn, Perancang Perundang-undangan Muda Hisar P Butar-Butar, SH, menghadiri Rapat Pembahasan Naskah Akademik tersebut di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Medan pada tanggal 18 Oktober 2022. (10/10)
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Bapak Ferri Ichsan (Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Medan didampingi oleh Bapak Baringin Hot Bonar, ST.,M.T(Koordinator Pengendalian,pelaksanaan penanaman Modal), dan dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait.
Dalam sambutannya, Ferri Ichsan menyampaikan bahwa dengan dimulainya tahapan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal ini, diharapkan menjadi awal yang baik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kota Medan. Eka NAM Sihombing mengatakan bahwa pembentukan rancangan peraturan daerah ini sangat urgen dan diharapkan dapat ditetapkan dalam Propemperda Kota Medan Tahun 2023 guna mengakselerasi peningkatan penanaman modal di kota medan, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan perekonomian di Kota Medan.