Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti kegiatan pembukaan Verifikasi dan Penilaian Rencana Aksi (Renaksi) dan Target Kinerja (Tarja) untuk Kantor Wilayah B05, B06, dan B07 Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual (KI). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini diikuti secara daring oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut. Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, bersama Kepala Subbidang KI, Bambang Suhendra, dan seluruh jajaran Subbidang Pelayanan KI dari ruang rapat Divisi Yankum.
Sekretaris Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Anggoro Dasananto, hadir langsung membuka kegiatan dan menyampaikan arahan. Beliau menekankan pentingnya kegiatan verifikasi dan penilaian ini sebagai upaya untuk meningkatkan capaian Renaksi dan Tarja Program KI. Beliau juga mengajak seluruh pihak terkait untuk terus menjalin kerjasama yang baik dengan para pemangku kepentingan guna mencapai hasil yang maksimal dan akuntabel. “Tetaplah gandeng stakeholder untuk menunjang capaian yang maksimal dan akuntabel,” ucap Sekretaris Dirjen KI.
Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah bekerja keras, cerdas, ikhlas dan tuntas sehingga dapat menghasilkan kinerja yang baik dan memberikan dampak bagi tercapainya kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kegiatan verifikasi dan penilaian ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan pelaksanaan program KI berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kekayaan intelektual.