Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara turut berperan aktif dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 dengan menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan dan Analisa Kegandaan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, bertempat di Hotel Grand City Hall Kota Medan.
Kegiatan bimtek ini dihadiri oleh stakeholder yang terlibat dalam proses penyusunan DPS. Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Soetopo Berutu mewakili Kanwil Kemenkumham Sumut turut hadir sekaligus menjadi narasumber. melalui perwakilannya, memberikan materi yang komprehensif mengenai pentingnya keakuratan data pemilih serta prosedur identifikasi dan analisa kegandaan dalam daftar pemilih sementara.
Dalam paparannya, Soetopo menyampaikan bahwa Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara (Lapas dan Rutan) merupakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang membutuhkan perhatian lebih dalam proses pemungutan suara. Selain itu diperlukan kerja sama dengan stakeholder terkait untuk meminimalisir kendala-kendala yang muncul dalam tahapan pelaksanaan Pilkada.
Kehadiran dan partisipasi aktif Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat instansi tersebut dalam mendukung proses demokrasi di Sumatera Utara khususnya pada Pilkada yang akan datang. Turut hadir pada kegiatan ini Perwakilan dari Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Disdukcapil Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.