MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Utara mengikuti Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2021 Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan HAM Tahun Anggaran 2020 yang dihadiri oleh Ketua Sekretariat Perwakilan UKPBJ, Operator Aplikasi RUP dan Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham melalui video conference, Kamis 5 November 2020.
Kanwil Kemenkumham Sumut melalui Kepala Bagian Umum Sahata Marlen Situngkir, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan Dan Barang Milik Negara Maraulina, Pejabat Fungsional Pengadaan Barjas Ali Putra serta staf Keuangan mengikuti kegiatan tersebut secara daring (online) yang dilaksanakan di ruang Kerja Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dam HAM Sumatera Utara. Kegiatan ini dilakukan Dalam rangka mendorong Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang juga sebagai Kepala Biro Barang Milik Negara Sekretariat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Haris Sukamto. Dalam pembukaannya, Haris mengatakan Kepatuhan kita terhadap Disbusment Plan ini harus menjadi pedoman untuk menciptakan efektifitas dan efesiensi kinerja kita, karena pada saat ini penilaian IKPA tidak lagi berpatokan pada penyerapan anggaran melainkan ada 13 variabel penilaian salah satunya ada variabel revisi anggaran. Dimana revisi anggaran ini dilakukan pada Aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang mana berintegrasi langsung dengan Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Dengan adanya Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) ini diharapkan tidak terjadi Inkonsistensi atas pengadaan barang dan jasa dan bisa mempercepat pengadaan barang dan jasa.
"Apabila semua usaha yang terbaik telah dilakukan, maka penilaian terbaik akan diterima", tutup Haris. (HUMAS/AN)