Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Hindari Penumpukan, Puluhan Ribu Berkas Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) Dimusnahkan

ZZZPuluhan Ribu Berkas Dokumen

SIBOLGA - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga melakukan pemusnahan ribuan berkas Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) yang dilaksanakan secara simbolis di halaman Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Kamis 5 November 2020.

Pemusnahan berkas telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia berdasarkan surat Nomor B-KN. 00.03/202/2020 tanggal 23 September 2020 perihal Persetujuan Pemusnahan Arsip. Adapun jumlah berkas yang dimusnahkan sebanyak 53.853 berkas yang tidak memiliki nilai guna.

“Saya mengucapkan terimakasih atas upaya yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Sibolga dalam upaya mengurangi berkas-berkas yang telah menumpuk sejak Kantor Ini di bangun. Kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi UPT yang lain dalam menanggulangi berkas-berkas yang sudah tidak dibutuhkan”, ucap Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Betni Humiras Purba saat memberikan kata sambutan.

Lebih lanjut Betni menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Sibolga adalah sebagai perwujudan dalam mendukung pelaksanaan Revolusi Digital yang telah dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

“Berkas-berkas seharusnya sudah tersimpan dalam sistem terlebih Direktorat Jenderal Imigrasi sendiri telah memiliki beberapa aplikasi yang diperuntukkan untuk Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing. Sehingga dalam pemanfaatanya dirasa lebih efektif dibanding harus menggunakan berkas-berkas yang begitu banyak” tambah Betni.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Bambang Tri Cahyono mengatakan bahwa pemusnahan berkas memberikan banyak manfaat salah satunya adalah menghemat tempat dan biaya karena tidak terjadi penumpukan berkas.

"Seluruhnya akan dibakar", ujar Bambang.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Betni Humiras Purba, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Bambang Tri Cahyono, Perwakilan dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut Denni Jumanson Naibaho, Arsiparis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Evi Sofia Manurung, Arsiparis Biro Umum Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Radesta dan Bimo Aji Prabowo serta Edy Wiranta Ginting yang bertindak sebagai Ketua Panita. (HUMAS/AN)

ZZZPuluhan Ribu Berkas Dokumen2

ZZZPuluhan Ribu Berkas Dokumen3

ZZZPuluhan Ribu Berkas Dokumen4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI