Medan – Kanwil Kemenkumham Sumut yang di wakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem dan Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Desy Anggerainy beserta Tim Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti kegiatan Penutupan Program Unggulan Mobile Intellectual Property Clinic Tahun 2022 di Provinsi Sumatera Selatan melalui Zoom di Aula Saharjo Lantai 1, Jumat (23/09/2022).
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru. Beliau memberi apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan yang telah memberikan sosialisasi terkait Kekayaan Intelektual kepada masyarakat khususnya di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan. Kanwil Kemenkumham harus terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah terkait.
H. Herman Deru mengucapkan selamat kepada Para Pelaku Usaha/UMKM yang telah menerima Sertifikat Merek dan mendapat perlindungan Hukum melalui Kemenkumham.
Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu menyampaikan Peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual dalam negeri rata-rata naik, terutama Hak Cipta dan Merek. Tahun lalu ada 109.721 Permohonan dan Tahun ini mencapai 136.131 Permohonan. Untuk Hak Cipta karena adanya program POP HC dan keaktifan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri dalam Sosialisasi POP HC dan juga dibantu dengan Pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinik.
“Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic ini terlaksana dengan baik dan MIC ini merupakan salah satu dari 16 program unggulan dari DJKI. Atas nama Kemenkumham Republik Indonesia, kami bangga dan bersyukur dapat hadir di Bumi Sriwijaya ini”, ujarnya.