Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan hadiri Sosialisasi Bisnis dan HAM secara virtual dari Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini. (Rabu, 10/01/2024)
Dalam paparannya Dhahana memaparkan secara singkat mengenai Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM yang merupakan Pedomaan dari pelaksanaan Bisnis dan HAM. Ada tiga pilar dalam Strategi Nasional Bisnis dan HAM antara lain Negara, HAM Masyarakat dan Perusahaan. Kedepannya dengan adanya Stranas Bisnis dan HAM dapat mengakomodir pemenuhan HAM bagi seluruh pihak baik itu pelanggan maupun pengusaha, sehingga bilamana terjadi suatu pelanggaran telah jelas Langkah apa saja yang harus diambil.
Dalam pelaksanaannya Ditjen HAM akan selalu melakukan evaluasi, monitoring serta pemenuhan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan Bisnis dan HAM, sehingga hal ini bisa berjalan selaras dan mampu meningkatkan semangat perekonomian di Indonesia. Turut hadir secara virtual Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Desni Manik beserta perwakilan Staf Bidang HAM.