Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Serah Terima Aset BMN Kanim TBA dengan Lapas Labuhan Bilik

09 06 22 HIBAH 1 

Tanjungbalai - Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan aset Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang berlokasi di Labuhan Bilik Kabupaten Labuhanbatu, dihibahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuhan Bilik.

Serah terima aset itu dilaksanakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Panogu HD Sitanggang kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuhan Bilik, Armen Zain, dan disaksikan oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Novi Zaldi, di Kantor Unit Layanan Paspor (ULP) Labuhanbatu, Kamis (9/6/2022).

Dalam kesempatan itu, Armen menyampaikan terimakasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan yang telah menghibahkan asetnya untuk dimanfaatkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuhan Bilik. Mengingat lokasi tanah dan bangunan yang dihibahkan tersebut sangat berdekatan dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuhan Bilik.

"Pemberian tanah dan bangunan ini sangat bermanfaat bagi kami karena lokasinya berdekatan dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuhan Bilik. Maka kami akan memanfaatkan semaksimal mungkin dan kegunaannya untuk kebutuhan rumah pegawai Lapas," ujar Armen.

Sementara itu, Panogu menjelaskan bahwa pengajuan transfer BMN aset Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan itu sudah diproses sejak tahun 2021 lalu. Hal itu berawal ketika pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuhan Bilik yang memohonkan penggunaan aset Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan tersebut untuk rumah tinggal pegawai.

"Dulu bangunan itu dipergunakan sebagai Pos Imigrasi. Namun saat ini tidak aktif kembali karena pelabuhannya sudah tidak aktif untuk pelayanan keimigrasian. Sehingga alangkah elok jika dimanfaatkan untuk kebutuhan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuhan Bilik. Mudah mudahan setelah penyerahan aset BMN ini, pegawai di Lapas Labuhan Bilik lebih semangat lagi dalam melayani masyarakat," ucapnya.

09 06 22 HIBAH 4

09 06 22 HIBAH 4

09 06 22 HIBAH 4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI