Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Penguatan Tim Pora Pada Kabupaten Labuhan Batu

pora labuhan batu1

Labuhan Batu – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Tingkat Kecamatan dan Tingkat Kabupaten pada Kabupaten Labuhan Batu tahun 2022, yang bertempat di Platinum Hotel Rantau Prapat. (09/06)

Mewakili Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Ekjon Warman Lingga dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian disebutkan bahwa bahwa pengawasan orang asing bukan hanya merupakan tanggung jawab dari Imigrasi saja, melainkan tanggung jawab bersama semua unsur pemerintah lainnya sesuai fungsinya masing-masing. Ekjon juga menyampaikan isu-isu terkini yang strategis Direktorat Jenderal Imigrasi khususnya di wilayah Sumatera Utara adalah Yang pertama, maraknya para TKI illegal/ PMI illegal masuk dan keluar wilayah Indonesia ke Malaysia menggunakan jalur Tikus melalui perairan Kabupaten Asahan dan sekitarnya tanpa pemeriksaan CIQ; Kedua, pengungsi Afganistan masih sering dan berulang-ulang kali melakukan demontrasi terkait konflik pemberangkatan mereka ke negara ketiga oleh UNHCR; Yang ketiga, adanya kemudahan yang diberikan bagi Warga Asing memasuki wilayah Indonesia dengan tujuan wisata.

Ekjon berharap para anggota Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Tingkat Kecamatan dan Tingkat Kabupaten Pada Kabupaten Labuhan Batu lebih meningkatkan intensitas kegiatan dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayahnya masing masing serta mengajak elemen masyarakat turut berperan aktif dalam memberikan informasi tentang keberadaan orang asing. Selain itu sesama anggota TIM PORA dapat bahu membahu dan bekerjasama dalam hal tukar menukar informasi maupun operasi bersama apabila ada ditemukan pelanggaran baik Keimigrasian atau pelanggaran hukum lainnya dilakukan oleh orang asing selanjutnya pelanggaran tersebut ditindaklanjuti oleh instansi sesuai bidang masing masing.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan kesimpulan yaitu Pertama perlu pemantapan data terkait keberadaan orang asing di wilayah Kab. Labuhan Batu untuk dijadikan sebagai pedoman dalam melakukan pengawasan orang asing sesuai dengan tupoksi  masing masing anggota Timpora Kab. Labuhan Batu. Dan yang kedua dengan terjadinya penurunan anggaran pada setiap instansi pemerintah anggota Timpora Kab. Labuhan Batu, diharapkan tidak menghambat optimalnya kegiatan pengawasan orang asing oleh para anggota Timpora Kab. Labuhan Batu.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Kab. Labuhan Batu Nurdin Edy, Kepala Disnaker Kab. Labuhan Batu, Kasat Intelkam Polisi Resort Kab. Labuhan Batu, Kasi Intel Kodim 0209/As Kab. Labuhan Batu, Kepala Kantor Urusan Agama Kab. Labuhan Batu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kab. Labuhan Batu, Para Camat Se- Kab. Labuhan Batu, Perwakilan Kepala Dinas Dukcapil Kab. Labuhan Batu, Perwakilan Beacukai Kab. Labuhan Batu, Para Koramil Se-Kab. Labuhan Batu, Para Kapolsek Se- Kab. Labuhan, Kepala Dinas Sosial Kab. Labuhan Batu, serta Jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut.

pora labuhan batu2

pora labuhan batu3

pora labuhan batu4

pora labuhan batu5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI