Medan - Bertempat di Aula Kesatuan pada Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumatera Utara, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulius Manurung hadir sebagai Tim Verifikasi Kelengkapan Administrasi Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan Partai Politik Provinsi Sumatera Utara. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah guna melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi pengajuan permohonan bantuan keuangan kepada Partai Politik di Sumatera Utara. (08/06)
Adapun berkas partai politik yang diverifikasi yaitu berasal dari PDIP, NASDEM, PKS, PERINDO dan PPP. Dari pemeriksaan dokumen, diketahui masih ada 2 (dua) partai di tingkat Provinsi yang belum lengkap persyaratannya. Hadir juga sebagai tim verifikasi yaitu dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumatera Utara, Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Utara, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara, dan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara.