Pematang Siantar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Gelora Adil Ginting beserta jajaran menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Wilayah Kabupaten Simalungun Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, bertempat di Hotel Batavia Kota Pematang Siantar. (14/04)
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Gelora Adil Ginting yang menyampaikan beberapa isu-isu strategis terkait Keimigrasian yaitu yang pertama mengenai Perkawinan Campuran di kabupaten Simalungun dimana banyak Warga Negara Asing (WNA) yang membeli tanah melalui istri atau suaminya di daerah Gunung Maleka dan Dolok Pangaribuan. Kedua mengenai ahli transfer dari Tenaga Kerja Asing ke Tenaga Kerja yang Warga Negara Indonesia sehingga Tenaga Kerja Indonesia dapat bersaing dengan Tenaga Kerja Asing. Yang terakhir mengenai tukar menukar informasi sesama anggota TIM PORA sehingga terciptanya kolaborasi pertukaran informasi data Keimigrasian Warga Negara Asing di wilayah Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Albert Pasaribu selaku perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar dalam paparannya menekankan agar kita dapat berperan aktif dalam Tim Pengawasan Orang Asing, dimana Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar sebagai leading sektor harus dapat memberikan wadah komunikasi, serta sinergitas dalam Pengawasan Orang Asing khususnya di Kabupaten Simalungun.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Kesbangpol selaku perwakilan Kabupaten Simalungun, Kasat Intel selaku perwakilan Kepala Kepolisian Resort Kota Pematang Siantar, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun, Kodim Kabupaten Simalungun, Kepala Badan Intelijen Kabupaten Simalungun dan beserta stakeholder TIM Pengawasan Orang Asing yang ada di Kabupaten Simalungun.