Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan mengikuti Arahan Tugas dan Evaluasi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto secara daring dari Lapas Kelas III Kotanopan. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi didampingi Kepala Bagian Program dan Humas, Kepala Divisi Keimigrasian serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dari ruang kerja masing-masing, Jumat (14/4).
“Covid masih ada, vafian arcturus, saya minta agar kita tetap disiplin dan mengingatkan orang-orang disekitar. Kesiapan kita sebelum cuti, yang pertama ada sasaran pengamanan yang kita harus amankan,” kata Andap.
Diingatkan bahwa Covid-19 masih ada dengan munculnya varian Arcturus. Diminta agar seluruh jajaran tetap disiplin dan mengingatkan sekitarnya untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Dihimbau juga agar seluruh pegawai dapat menjalani Jukrah Sekretaris Jenderal yang telah disebarkan sebelumnya serta terkait kesiapan cuti terkait Sasaran Pengamanan untuk memitigasi risiko.
“Pada akhirnya kita berharap Kementerian ini aman, kondusif dan tidak menjadi bahan untuk dimuat pada pemberitaan yang negatif,” tegasnya.
Beberapa hal lain juga ditekankan yakni pada tanggal 26 April 2023, setelah libur Hari Raya Idul Fitri seluruh pegawai wajib masuk dan akan ada Apel yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM, glorifikasi dan publikasi berbagai berita positif serta peka terhadap perkembangan TI sangat cepat (ArtificiaI Inteligence Chat GPT).
(humas/sowat)