Balige - Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut menyambangi Kantor Bupati Toba dalam rangka perencanaan penyusunan peraturan daerah yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kabupaten Toba. Tim yang dipimpinan oleh Kepala Bidang Hukum didampingi Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekda Kabupaten Toba dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda. (12/04)
Pada kesempatan tersebut, ada beberapa topik pembahasan yang menjadi hal penting seraya dalam menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2023 yang salah satu intinya yakni memaksimalkan prioritas kinerja. Salah satu hal penting yang perlu ditingkatkan dalam hal ini yakni pencapaian tusi dalam fasilitasi pembentukan produk hukum daerah dan pengharmonisasian.
Beberapa topik yang dibahas yakni terkait Program Legislasi Daerah yang telah direncanakan Pemerintah Kabupaten Toba, Pengimplementasian Peraturan Daerah agar tepat sasaran seperti penerapan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum, rencana pembinaan desa/kelurahan sadar hukum, pengelolaan dan pengembangan JDIH dan mendorong daerah dalam mengikut sertakan Kepala Desa/Lurah terhadap program BPHN yakni Paralegal Justice Award.
Kepala Bidang Hukum, Bintang Napitupulu menyampaikan bahwa pembuatan Peraturan Perundang-undangan yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan. Dalam konteks pembentukan Peraturan Daerah, ketentuan Pasal 239 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa Perencanaan penyusunan Perda dilakukan dalam program pembentukan Perda. Program Pembentukan Peraturan Daerah/Program Legislasi Daerah adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi atau Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Toba menyambut baik kehadiran Tim dari Kantor Wilayah karena telah memberikan masukan berarti demi pengembangan hukum dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Toba dan berharap Kanwil Kemenkumham Sumut tidak berhenti dalam membina kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Toba.