Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara hadiri Penutupan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Gelombang Pertama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2022. Kamis, (04/08/2022).
Setelah sukses menjalankan Full Distance Learning atau Pembelajaran Jarak jauh selama 70 hari kerja sejak 20 April 2022 lalu, seluruh peserta Pelatihan Dasar CPNS Gelombang I T.A. 2022 akhirnya resmi menyelesaikan pelatihan dasar yang menjadi persyaratan utama untuk dapat menghilangkan 'Calon' pada gelar mereka dan sepenuhnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Tidak hanya sekedar kegiatan formalitas, Pelatihan Dasar ini juga memberikan pemahaman kepada para peserta bagaimana menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Ber-AKHLAK dan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Donny Indra, salah satu peserta Pelatihan Dasar CPNS Gelombang Pertama dalam pesan kesan yang diberikannya di hadapan seluruh peserta dan penyelenggara.
"Pelatihan Dasar ini memberi bekal kepada saya dalam mempersiapkan diri untuk terjun ke dunia birokrasi pemerintahan, serta saya dilatih bagaimana menjadi ASN yang taat aturan, berdisiplin, memiliki integritas dan dedikasi," ujar Donny.
ASN yang profesional dan berkualitas merupakan salah satu kunci keberhasilan organisasi sehingga mampu menciptakan iklim birokrasi yang bermutu dan mengedepankan kepentingan publik. Selain itu, untuk dapat menjadi Good Governance sebagaimana mimpi besar Indonesia yang tertulis di dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, dibutuhkan karakter dan mindset aparatur negara yang dapat mengambil peran dalam perbaikan tata kelola pemerintahan di tengah perkembangan teknologi dan kondisi global saat ini.
Kebutuhan tersebut juga yang ditekankan oleh Eko Budianto, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM. Menurutnya, aparatur negara harus mampu mengantisipasi dan mengakomodasi perkembangan tersebut, dan disanalah peran Pelatihan Dasar berada.
"Perlu kita sadari bahwa Pelatihan Dasar CPNS dilaksanakan secara khusus guna memberikan pengetahuan dalam rangka membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian, dan etika PNS untuk membangun aparatur negara yang handal dan tangguh disamping pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan, negara, bidang tugas dan budaya organisasinya agar mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat," jelas Eko.
Turut hadir pada kegiatan hari ini Staf Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.